Minggu, 05 Mei 2013

Hasanah Pendidikan Pesantren

Hasanah Pendidikan Pesantren
Oleh:
Amirul Ulum*


Kemajuan suatu bangsa itu ditentukan oleh kemajuan pendidikannya. Tetapi pendidikan di Indonesia sama sekali belum sepenuhnya tersentuh oleh tangan-tangan pemerintah. Output yang dikeluarkan pun tidak seperti apa yang telah menjadi tujuan pendidikan.

Di Indonesia ini terdapat tiga macam lembaga pendidikan, yaitu sekolah umum, madrasah dan pesantren. Antara madrasah dan sekolah umum tidak banyak perbedaannya. Akan tetapi, lembaga yang satunya yaitu pesantren, adalah lembaga yang jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain.

Pendidikan diselenggarakan bertujuan untuk  membentuk manusia yang memanusiakan manusia. Artinya, penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan pada pembentukan perilaku yang baik. Karena itulah hampir seluruh lembaga pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia ini terdapat muatan materi tentang akhlakul karimah. Diharapkan output-output yang dihasilkan nantinya di samping berintelektual tinggi, juga mempunyai budi pekerti yang baik sehingga menjadi teladan bagi masyarakatnya.

Dalam historisnya, pesantren telah eksis sejak zaman keruntuhan kerajaan Majapahit yang didirikan oleh Sunan Ampel, salah satu anggota Wali Songo. Dalam penyelenggaraannyapun sangat baik untuk membentuk manusia yang mempunyai keperibadian (saleh pribadi dan sosial). Jika para pemimpin negeri tercinta ini memiliki keperibadian yang baik, maka tindak korupsi pun minimal akan berkurang. Inilah yang diharapkan dari pendidikan di Indinesia.

Wacana di Pesantren

Metode pembelajaran yang diterapkan di pesantren sangatlah menarik untuk dicermati. Karena dalam penyelenggaraannya, pembelajaran berlangsung selama 24 jam. Santri sebagai sebutan Siswa di pesantren harus tinggal di pesantren tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama. Ada yang nyantri (belajar di pesantren) selama 1 tahun, 5 tahun, 10 bahkan ada yang nyantri di pesantren mulai dari kecil sampai dia menikah.

Hal inilah yang kemudian menjadi kelebihan tersendiri untuk pesantren. Kelebihan itu tidak dapat kita lihat dari lembaga lainnya. Mayoritas Lembaga pendidikan selain pesantren belum menerapkan sistem seperti ini. Kalaupun ada, itupun belum semaksimal yang telah berlangsung seperti di pesantren.

Metode yang digunakan dalam pembelajaran di pesantren adalah metode musyawarah, ceramah, bandongan, dan metode yang sangat urgen yaitu conditioning operant, hal ini senada dengan tujuan awal didirikannya lembaga ini. Serta tujuan umum dari pendidikan yang memprioritaskan aspek psikomotor dari akhlakul karimah. Sebagaimana tujuan Rasulullah diutus di bumi sebagai maha guru dalam dunia pendidikan yaitu untuk membenahi akhlak. Dalam sabdanya disebutkan, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik."

Metode conditioning operant atau operant  conditioning adalah metode yang digunakan dalam pembelajaran dengan cara membiasakan peserta didiknya mempraktekkan materi-materi yang telah diberikan selama proses pembelajaran. Supaya nantinya peserta didik tidak kaku dan canggung dalam mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkannya.

Format pendidikan dalam pembelajaran di pesantren telah terdapat tiga ranah pembelajaran sebagaimana teorinya Bloom, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik (KH Najih Maimoen Zubair : 2010 ). Kognitif adalah pembelajaran pada ranah pengetahuan, pemberian informasi. Afektif adalah ranah pembelajaran yang mengedepankan sikap dari pengetahuan yang telah didapat dan atau diberikan oleh gurunya. Sedangkan psikomotorik yaitu pembelajaran pada ranah perilaku seseorang dari apa yang telah dipahami. Ranah inilah yang selama ini sebenarnya ingin dicapai oleh pendidikan di Indonesia.

Edukasi Pesantren

Bangsa  Indonesia sangat mengidolakan pendidikan yang berbasis reflektif, diharapkan penyelenggaraan pendidikan dapat mencakup ketiga ranah diatas. Akan tetapi harapan tersebut sampai sekarang, masih saja hanya sebatas harapan.

Pernah suatu ketika Menteri Pendidikan Muhammad Nuh berkunjung ke Pesantren Al Anwar asuhan KH Maimoen Zubair (22/09/2012). Di sana beliau mengungkapkan harapannya agar pesantren, turutama pesantren yang ada kajian salafnya tidak diganggu-ganggu, Pemerintah Indonesia mempunyai hutang jasa terhadap dunia pesantren. Hal ini disebabkan pesantren mempunyai andil besar  dalam merintis dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah tidak  mendiskriminasikan  antara pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

Meskipun pesantren bukan termasuk lembaga pendidikan yang formal, akan tetapi bukan berarti pesantren tidak mampu mencetak human intelektual. Banyak para tokoh negara yang digandrungi seperti sekarang ini lahir dari rahim pesantren. Susilo Bambang Yudoyono, Gusdur, Hasyim Muzadi, Mahfud MD, Said Aqil Siroj dan sederetan nama-nama yang lain juga lahir dari rahim pesantren.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia sampai sekarang masih terus eksis membuktikan bahwa Pesantren mempunyai kualitas yang tak dapat dipandang sebelah mata.

Hal yang patut ditiru dalam pendidikan di pesantren adalah metode pengkondisian pembelajaran, metode yang selama ini sangat sulit diterapkan di lembaga-lembaga formal ternyata jika ditelisik, sudah diterapkan di lembaga pesantren sejak zaman Wali Songo.

Akan tetapi, sejauh ini pesantren belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah. Pesantren yang menjadi lembaga mandiri (tidak bergantung pada campur tangan dari pihak manapun) tidak kesulitan untuk tetap eksis ditengah percaturan lembaga pendidikan.

Untuk saat ini pesantren telah mengembangkan sayap pendidikannya untuk mencetak intelektual muslim yang tidak sekedar pandai dalam ilmu agama saja, melainkan juga pandai dalam teknologi yang memang berpotensi untuk lebih cepat menyebarkan informasi. Hal ini telah dilakukan di berbagai lembaga pesantren seperti Pesantren Darut Tauhid asuhan Abdullah Gymnastiar yang membekali para santrinya dengan berbagai soft skill.

Mengingat moral bangsa yang semakin hari semakin terkikis, maka pendidikan berbasis pesantren perlu dipertimbangkan. Sistem conditioning operant yang diterapkan di pesantren layak untuk direkomendasikan menjai metode yang mutlak harus ada dalam lembaga pendidikan agar mampu mencetak manusia yang beintelektual sekaligus berakhlakul karimah.

Terlebih  Indonesia termasuk negara yang minim kejujuran, sehingga mencanangkan untuk melatih para anak didiknya berbuat jujur dengan mendirikan kantin kejujuran. Hal ini bertujuan untuk membiasakan anak didik berbuat jujur. Padahal metode itu telah dipakai oleh pesantren sejak zaman kolonial. Disamping pembelajaran kejujuran, pembelajaran untuk berbuat baik terhadap sesama, tidak iri, toleransi dan berakhlak baik juga dibiasakan dalam pesantren. Inilah yang harus ditiru dalam pendidikan di Indonesia.

*Penulis Adalah aktivis Ma’had Aly al Anwar dan ketua Website PP Al Anwar Sarang Rembang Jateng asal Pati.

==> Dari: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar